Hal menarik dimajalah Femina Edisi Tahunan 2008 Ibu Negara (begitulah sebutanku terhadap pacar), biasanya nyewa majalah, buku, komik atau apa pun ditempat biasa. Dan majalah yang paling sering dia sewa yaitu Femina. Selama ini, aku gak pernah turut membaca apa isi dari majalah tersebut. Tapi, yakinlah, ini sesuatu yang menarik yang aku baca. Berikut isinya (Tanpa kupotong, atau tanpa kuedit, tetapi langsung kutulis ulang) Ramai Ramai Menulis Blog (judul artikelnya) Blog adalah ekspresikan diri, manfaatkan dari networking hingga keuntungan material. Sekedar ingin populer? Juga tidak dilarang. “Hari ini Damai makan pepaya lagi. Jadi ingin tahu apa saja yang terkandung dalam pepaya”, tulis Marcella Maharani Damai Gayatri dalam blognya. Si penulis yang biasa dipanggil Damai ini menulis tentang hal yang remeh temeh di sekelilingnya, apa yang ia makan hari ini, rasanya punya gigi baru, belajar bicara, dan sebagainya. Cerita-cerita Damai ini memang lucu-lucu. Maklum saja, si pemilik blog mahadaya.multiply.com ini ternyata bayi yang baru berusia 1 tahun 7 bulan. Hari Blogger Nasional Jangan heran kalau sekarang bayi-bayi pun memiliki blog. Hal ini menggambarkan blog sudah menjadi sebuah media komunikasi yang makin digemari. Tingginya antusiasme masyarakat untuk nge-blog juga terhilhat dari banyaknya peserta yang hadir dalam event blogger berskala nasional, Pesta Blogger, yang digelar 27 Oktober lalu di Blitz Megaplex, Jakarta. Dalam acara tersbut, hadir sekitar 500-an blogger dari seluruh Indonesia, yang datang dari berbagai kalangan, penulis, professional, ibu rumah tangga, pengusaha, selebriti, mahasiswa, dan sebagainya. Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, yang juga hadir, lantas menetapkan tanggal 27 Oktober sebagai hari Blogger Nasional. Budaya blog juga sudah makin berkembang. Situs technorati mencatat, setiap harinya ada 75 ribu blogger baru. Fenomena ini tak lepas dari pergeseran era dot com yang memasuki era web 2.0 menggantikan web 1.0. “Web 2.0 adalah pengembangan dunia internet ke dalam konsep yang lebih berpihak pada pengguna. Kalau di web 1.0 pengguna hanya menjadi penonton pasif, maka di web 2.0 penggunalah yang aktif berpartisipasi didalamnya,” jelas Nukman Luthfie, seorang pakar marketing internet dari Virtual Consulting. Aplikasi web 2.0 ini misalnya, bisa dilihat pada situs Friendster, Multiply, Myspace, Flickr, Youtube, wikipedia, dan sebagainya, termasuk Facebook yang sekarang sedang booming, dan blogging tentunya. Di indonesia, kata Nukman, sekarang ini jumlah blogger sudah lebih dari 150 ribu, dan terus bertambah setiap harinya. Beken lewat blog Implikasinya, mereka yang punya kases internet kini dengan gampang bisa menampilkan dirinya di blog. Atau, cara lain yang lebih mudah, dengan membuat profil di Friendster, MySpace, atau Facebook. Asa bisa bahasa Inggris sedikit, Anda tinggal mengikuti petunjuknya. Hanya perlu waktu lima menit, profil Anda sudah bisa dibaca orang dari seluruh dunia. Akibatnya, bermunculan para pendatang baru. Merka yang semula tidak dikenal, tiba-tiba menjadi populer bak selebriti, baik lewat tulisan, foto, musik dan video. Sebut saja beberapa wanita beken di kalangan blogger, misalnya, Jenny S. Bev, Ninit Yunita, Lita Mariana, dan Nila Tanzil. Sebuah grup band indie, Everybody Loves Irene, pun tiba-tiba beken sampai ke mancanegara setelah meng-upload lagu-lagu demo mereka di situs MySpace. Maklum. MySpace sebagai situs jejaring sosial (social networking) juga memberi tmpat khusus untuk menyimpan berbagai musik dan video. Band yang mengusung aliran musik baru, trip hop ini sampai mendapat kontrak dari label EquinoxDMD dan i-tunes apple computer music store untuk merilis album mereka secara digital melalui sarana internet. Kalau Everybody loves irene terkenal lewat di MySpace, lain halnya dengan Hanifa Ambadar (28), wanita yang bekerja sebagai freelance buyer ini menjadi populer karena blognya Fashionese Daily menjadi salah satu blog yang ramai dikunjungi. Tidak hanya oleh mereka yang berasala dari Indonesia, tapi juga dari luar negeri, karena situs ini menggunakan bahasa Inggris. Blog fashionese daily ini dinobatkan sebagai salah satu blog terbaik untuk kategori women issues di ajang pertemuan para blogger Indonesia, seperti disebut di awal tulisan ini. Suara Kebebasan Bagi sebagian orang, menulis blog adalah sebuah penyaluran dan dorongan aktualisasi. Di blog, orang bisa menulis tentang apapun dengan gaya bebas tanpa ada kewajiban menulis identitas. Itulah salah satu hal kenapa blog begitu digemari. Blog kerap juga disebut Voice of Fredom, suaru baru kebebasan. Bagi Irayani Queencyputri (28), blogging selain sebagai media kreatifitas dan ekspresi diri, juga menjadi tempat bersosialisasi dan meluaskan jejaring. Kini banyak bermunculan blog-blog kemunitas. Karena itu, mahasiswi kedokteran gigi asal Makassar ini bergabung dengan salah satu komunitas blog terbesar di tanah air, yakni blogfam (blogger family). “Saya jadi punya banyak teman di mana-mana. Kalau saya sedang ada acara di Jakarta, Surabaya atau dikota mana pun, saya akan kontak teman blogger. Rasanya seperti punya keluarga yang harus dikunjungi,” tuturnya, senang. Manfaat lain, ia bisa menerbitkan buku berjudul Ortu Kenapa, Sih ? “Walaupun penulisnya bukan hanya saya sendiri. setidaknya saya telah menghasilkan sebuah karya, ” ujar Rara yang rela jauh-jauh terbang dari Makassar ke Jakarta demi menghadiri Pesta Blogger. Tak hanya itu, Rara bersama beberapa temannya merintis terbentuknya komunitas blog Makassar yang diberi nama Angingmamiri. “Aktivitas kami tidak haya sekedar kopi darat, tetapi juga aktif memberi pelatihan blog ke sekolah-sekolah dan mengadakan talkshow bertajuk blog for life. Bahwa dokter dan pengusaha pun ada yang nge-blog.” ujarnya. sumber : www.pemimpi.com/2007/12/31/hal-menarik-dimajalah-femina-edisi-tahunan-2008 TEN COMANDMMENT OF COMPUTER ETHICS 1. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyakitin orang lain. 2. Kamu gak boleh menginterfensi atau ngganggu kerja computer orang lain. 3. Kamu gak boleh memata-matai file computer orang lain. 4. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyuri sesuatu. 5. Kamu gak boleh nyebarin kebohongan tentang sesuatu atau pun seseorang . 6. Kamu gak boleh nggunain ataupun ngopi software berlisensi yang tidak kamu bayar. 7. Kamu gak boleh nggunain resource computer orang lain tanpa izin dari orang tersebut. 8. Kamu gak boleh ngambil untuk sendiri hak cipta seseorang. 9. Kamu juga harus mikirin akibat social dari program yang kamu buat ataupun system yang kamu rancang. 10. Kamu harus mempertimbangkan dan harus peduli taerhadap pengikutmu. Implementasi dari The Ten Commandments of Computer Ethics The ten commandement of computer ethics emang terasa agak asing di telinga saya tapi tanpa sengaja sebenarnya kita telah melanggar beberapa point dari hal tersebut, menururt saya The ten commandement of computer ethics emang sangat berguna juga untuk menanggulangi kejahatan2 yang ada didunia cyber ini tapi tentu saja yang namanay etikal ya Cuma untuk panduan yang sifatnya tidak tertulis dalam artian bukan merupakan suatu hukum yang harus dipatuhi tapi hanya sekedar suatu panduan untuk menjadi pengguna computer yang baik, alangkah baik kalau ada hukum yang mengatur tentang pelanggaran dari 10 etika tersebut. UDAH ADA KOK ya emang udah ada undang2 di Indonesia yang menyangkut hal itu tapi Cuma sekedar wacana aja yang belum begitu bagus pada imlementasinya, orang gimana ya?? kejahatan yang berbentuk fisik aja kadang gak begitu di tanggapi apalagi hal kayak gini. Kalau aku sih sebagai orang IT yang sering ngunain computer akan terasa sulit untuk njalanin beberapai point dari The Ten Commandments of Computer Ethics, kenapa loe tau lah!!!!! 1. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyakitin orang lain. Hanya orang orang yang bejat aja yang nggunain computer untuk nyakitin orang lain, contohnya : ada seorang cracker di America yang sampai mengacaukan sistem kerja jaringan telekomunikasi kesehatan hanya karena iseng , ya sejenis 911 (kalau Tvkan gitu kan Bro) dan hal itu nyebabin banyak orang yang meninggal, gara2 terlambat dikasih pertolongan ama dokter. Coba bayangin kalau hal itu terjadi di Indonesia , oh my god jangan2 gue bisa mati juga. Ada juga yang nggunaain account kita, terus dia ngelakuin kejahatan yang berdampak pada pencemaran nama baik kita. Emang bener kata pak yudi tuh, dampak dari sebuah senjata itu tergantung pada siapa yang pegang enjata itu .he..he..he.,( du citra klise banget sih loe) 2. Kamu gak boleh menginterfensi atau ngganggu kerja computer orang lain. Intinya kalau loe gak mau diganggu ya loe gak usah ganggu orang lain, perilaku ini misalnya masukin virus ke computer korban yang nyebabin ilangnya data atau yang nyebabin kerusakan computer. Untung nya banyak antivirus ataupun management firewall software yang banyak dipasaran. 3. Kamu gak boleh memata-matai file computer orang lain. Kita tau kalau suatu computer sebenarnya merupakan refleksi dari pemilik computer tersebut, saya bisa tau kepribadian seseorang dengan cara melihat data pemilik computer tersebut, dari website apa yang dikunjungi dan apapun yang merupakan data pribadi. Dan menurut saya itu tindakan yang mengganggu karena hal itu sebenarnya sudah melewati batas privasi dari seseorang. . tapi banyak kasus yang malah berkaitan dengan pelanggaran batas privasi . misalnya carder dan lain2 4. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyuri sesuatu. Saya punya temen (carder)yang nawarin saya mac book gratis tapi dengan konsekuensi yang berat , yaitu saya harus siap2 apabila ada polisi yang mampir kekost saya, dia itu carder yang dapat password tapi di takut untuk ngelakuinnya. Emang menurutku itu emeng salah , tapi kalau saya mungkin akan belajar ,meskipun kemungkinan besar gak aku pakai. 5. Kamu gak boleh nyebarin kebohongan tentang sesuatu atau pun seseorang . Ya kaya di dunia nyata aja loe jangan pernah nyebarin berita yang belum tentu kebenarannya karena dalam dunia maya suatu informasi dapat tersebar dengan cepat , so bila lo ngelakuin perbuatan ini , hal ini dapat mengahancurkan nama baik orang lain. 6. Kamu gak boleh nggunain ataupun ngopi software berlisensi yang tidak kamu bayar. Nah ini yang paling sulit untuk dilakuiin soalnya gue sendiri aja ngelanggar , gmana ya yang nama nya sekarang meskipun udah ada software open source, tapi tetep aja saya sebagai anak ti gitu pengin juga mencoba software lain yang kebetulan berlisensi, mungkin persepsi itu akan saya ubah kalau masa open source semakin Berjaya, atau juga kalau aku udah kaya dan mampu untuk beli software asli. 7. Kamu gak boleh nggunain resource computer orang lain tanpa izin dari orang tersebut. Yang namanya bukan hak kita ya tentu aja gak boleh kita gunaain. Tapi diluar sana banyak orang yang melakukan plagiatisme yang sangat tidak menghargai HAKI. 8. Kamu gak boleh ngambil untuk sendiri hak cipta seseorang. Kalau hal ini sih udah diatur sama pemerintah yaitu dengan dikeluarkanya UU HAKI (Hak kekeyaan intelektual) 9. Kamu juga harus mikirin akibat social dari program yang kamu buat ataupun system yang kamu rancang. Kalau lu mau buat atau mau bikin sesuatu baik itu suatu program ataupun rancangan system loe harus pikirin akibat social dari program yang loe buat. Tapi banyak orang2 Yang bertindak berkebalikan misalnya cracker yang banyak membuat suatu pacth atau crack yang merugikan orang lain, dalam hal ini pembuat program yang telah dibuatkan crack programnya. 10. Kamu harus mempertimbangkan dan harus peduli sama pengikutmu. Jangan nyebarin hal2 yang dapat membahayakan orang lain1. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyakitin orang lain. 2. Kamu gak boleh menginterfensi atau ngganggu kerja computer orang lain. 3. Kamu gak boleh memata-matai file computer orang lain. 4. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyuri sesuatu. 5. Kamu gak boleh nyebarin kebohongan tentang sesuatu atau pun seseorang . 6. Kamu gak boleh nggunain ataupun ngopi software berlisensi yang tidak kamu bayar. 7. Kamu gak boleh nggunain resource computer orang lain tanpa izin dari orang tersebut. 8. Kamu gak boleh ngambil untuk sendiri hak cipta seseorang. 9. Kamu juga harus mikirin akibat social dari program yang kamu buat ataupun system yang kamu rancang. 10. Kamu harus mempertimbangkan dan harus peduli taerhadap pengikutmu. Implementasi dari The Ten Commandments of Computer Ethics The ten commandement of computer ethics emang terasa agak asing di telinga saya tapi tanpa sengaja sebenarnya kita telah melanggar beberapa point dari hal tersebut, menururt saya The ten commandement of computer ethics emang sangat berguna juga untuk menanggulangi kejahatan2 yang ada didunia cyber ini tapi tentu saja yang namanay etikal ya Cuma untuk panduan yang sifatnya tidak tertulis dalam artian bukan merupakan suatu hukum yang harus dipatuhi tapi hanya sekedar suatu panduan untuk menjadi pengguna computer yang baik, alangkah baik kalau ada hukum yang mengatur tentang pelanggaran dari 10 etika tersebut. UDAH ADA KOK ya emang udah ada undang2 di Indonesia yang menyangkut hal itu tapi Cuma sekedar wacana aja yang belum begitu bagus pada imlementasinya, orang gimana ya?? kejahatan yang berbentuk fisik aja kadang gak begitu di tanggapi apalagi hal kayak gini. Kalau aku sih sebagai orang IT yang sering ngunain computer akan terasa sulit untuk njalanin beberapai point dari The Ten Commandments of Computer Ethics, kenapa loe tau lah!!!!! 1. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyakitin orang lain. Hanya orang orang yang bejat aja yang nggunain computer untuk nyakitin orang lain, contohnya : ada seorang cracker di America yang sampai mengacaukan sistem kerja jaringan telekomunikasi kesehatan hanya karena iseng , ya sejenis 911 (kalau Tvkan gitu kan Bro) dan hal itu nyebabin banyak orang yang meninggal, gara2 terlambat dikasih pertolongan ama dokter. Coba bayangin kalau hal itu terjadi di Indonesia , oh my god jangan2 gue bisa mati juga. Ada juga yang nggunaain account kita, terus dia ngelakuin kejahatan yang berdampak pada pencemaran nama baik kita. Emang bener kata pak yudi tuh, dampak dari sebuah senjata itu tergantung pada siapa yang pegang enjata itu .he..he..he.,( du citra klise banget sih loe) 2. Kamu gak boleh menginterfensi atau ngganggu kerja computer orang lain. Intinya kalau loe gak mau diganggu ya loe gak usah ganggu orang lain, perilaku ini misalnya masukin virus ke computer korban yang nyebabin ilangnya data atau yang nyebabin kerusakan computer. Untung nya banyak antivirus ataupun management firewall software yang banyak dipasaran. 3. Kamu gak boleh memata-matai file computer orang lain. Kita tau kalau suatu computer sebenarnya merupakan refleksi dari pemilik computer tersebut, saya bisa tau kepribadian seseorang dengan cara melihat data pemilik computer tersebut, dari website apa yang dikunjungi dan apapun yang merupakan data pribadi. Dan menurut saya itu tindakan yang mengganggu karena hal itu sebenarnya sudah melewati batas privasi dari seseorang. . tapi banyak kasus yang malah berkaitan dengan pelanggaran batas privasi . misalnya carder dan lain2 4. Kamu gak boleh nggunain computer untuk nyuri sesuatu. Saya punya temen (carder)yang nawarin saya mac book gratis tapi dengan konsekuensi yang berat , yaitu saya harus siap2 apabila ada polisi yang mampir kekost saya, dia itu carder yang dapat password tapi di takut untuk ngelakuinnya. Emang menurutku itu emeng salah , tapi kalau saya mungkin akan belajar ,meskipun kemungkinan besar gak aku pakai. 5. Kamu gak boleh nyebarin kebohongan tentang sesuatu atau pun seseorang . Ya kaya di dunia nyata aja loe jangan pernah nyebarin berita yang belum tentu kebenarannya karena dalam dunia maya suatu informasi dapat tersebar dengan cepat , so bila lo ngelakuin perbuatan ini , hal ini dapat mengahancurkan nama baik orang lain. 6. Kamu gak boleh nggunain ataupun ngopi software berlisensi yang tidak kamu bayar. Nah ini yang paling sulit untuk dilakuiin soalnya gue sendiri aja ngelanggar , gmana ya yang nama nya sekarang meskipun udah ada software open source, tapi tetep aja saya sebagai anak ti gitu pengin juga mencoba software lain yang kebetulan berlisensi, mungkin persepsi itu akan saya ubah kalau masa open source semakin Berjaya, atau juga kalau aku udah kaya dan mampu untuk beli software asli. 7. Kamu gak boleh nggunain resource computer orang lain tanpa izin dari orang tersebut. Yang namanya bukan hak kita ya tentu aja gak boleh kita gunaain. Tapi diluar sana banyak orang yang melakukan plagiatisme yang sangat tidak menghargai HAKI. 8. Kamu gak boleh ngambil untuk sendiri hak cipta seseorang. Kalau hal ini sih udah diatur sama pemerintah yaitu dengan dikeluarkanya UU HAKI (Hak kekeyaan intelektual) 9. Kamu juga harus mikirin akibat social dari program yang kamu buat ataupun system yang kamu rancang. Kalau lu mau buat atau mau bikin sesuatu baik itu suatu program ataupun rancangan system loe harus pikirin akibat social dari program yang loe buat. Tapi banyak orang2 Yang bertindak berkebalikan misalnya cracker yang banyak membuat suatu pacth atau crack yang merugikan orang lain, dalam hal ini pembuat program yang telah dibuatkan crack programnya. 10. Kamu harus mempertimbangkan dan harus peduli sama pengikutmu. Jangan nyebarin hal2 yang dapat membahayakan orang lain WEB 2.0 DEFINISI & KONSEP WEB 2.0 Meskipun sudah menjadi pembicaraan sejak tahun 2004, Web 2.0 bukanlah kata yang familiar bagi pengguna internet. Masih banyak pengguna yang mempertanyakan maksud dan manfaat dari penggunaan Web 2.0, terutama jika dibandingkan dengan web yang telah mereka kenal selama ini. Ketika Web 2.0 disebut sebagai tahap kedua dari perkembangan web yang telah ada saat ini, muncul kekhawatiran akan tidak kompatibelnya versi web tersebut dengan program web browser yang dimiliki pengguna. Padahal tidak ada satupun teknologi di sisi pengguna (client) yang perlu di-upgrade untuk dapat mengakses web tersebut. Perkembangan web 2.0 lebih menekankan pada perubahan cara berpikir dalam menyajikan konten dan tampilan di dalam sebuah website. Sebagian besar cara berpikir tersebut mengadaptasi gabungan dari teknologi web yang telah ada saat ini. Walaupun definisi mengenai Web 2.0 masih belum secara utuh diformulasikan sampai hari ini, ada pihak yang mengatakan bahwa Web 2.0 lebih menekankan pada social network atau jalinan sosial antara penggunanya seperti yang telah kita lihat selama ini dalam dunia Blog (Konek edisi 5 Februari 2006). Dengan adanya RSS di dalam Blog, informasi-informasi di dalam sebuah Blog dimungkinkan dapat diadaptasi, dikoleksi, dan di-share untuk menjadi bagian dari Blog lainnya. Namun O’Reilly dan MediaLive International menekankan bahwa Web 2.0 merupakan sebuah platform bagi aplikasi. Mereka mendeskripsikan hal ini sebagai sebuah software yang berjalan melalui media internet dengan bantuan web browser dan tidak perlu diinstalasi terlebih dahulu seperti softwaresoftware yang umumnya kita gunakan sehari-hari. Bahkan konsep mengenai sistem operasi di dalam web juga masuk dalam definisi tersebut di dalam konferensi Web 2.0 pada tahun 2005. MS Word berbasis Web Anda dapat menjalankan program pengolah kata seperti Microsoft Word, serta mengubah dokumen dengan hanya mengunjungi situs yang menyediakan program tersebut. Karena program tersebut dapat dijalankan melalui web browser, Anda tidak perlu melakukan instalasi program apapun di dalam komputer. Beberapa praktisi internet telah mengenal kemampuan tersebut dalam AJAX (Asynchorous Javascript and XML), yang menggabungkan teknologi HTML, CSS, Javascript, dan XML dalam menciptakan aplikasi website yang dinamis. Contoh aplikasi tersebut dapat Anda lihat pada Google yang menyediakan program sejenis Microsoft Excel melalui situsnya di http://spreadsheets.google.com. Melalui aplikasi di dalam situs tersebut, Anda dapat membuka dan mengolah dokumen spreadsheet yang dimiliki. Bahkan dokumen tersebut dapat di-sharing ke beberapa rekan di internet. Dengan adanya fasilitas penyimpanan, pengguna tidak lagi membutuhkan media penyimpanan konvensional seperti disket atau flash disk. Pengolahan data dan penyimpanan dokumen, bahkan sharing dokumen, dapat dilakukan hanya dalam satu jendela web browser. Tujuh Karakteristik Meskipun definisi Web 2.0 belum secara solid diformulasikan, terdapat tujuh prinsip yang mendasari karakter Web 2.0. Karakter tersebut antara lain web sebagai platform dimana menjadikan web sebagai tempat bekerja di manapun Anda berada. Cukup dengan membuka web browser, Anda dapat mengerjakan tugas mengetik dokumen, perhitungan keuangan, atau merancang presentasi melalui aplikasi-aplikasi yang telah disediakan dan dapat dijalankan secara langsung melalui internet. Karakteristik berikutnya, adanya partisipasi dari pengguna dalam berkolaborasi pengetahuan. Hal ini mengingatkan akan pemberian kepercayaan kepada pengguna internet untuk dapat berpartisipasi dalam berbagi pengetahuan di Wikipedia, sebuah ensiklopedia berbasis web yang disusun berdasarkan masukan-masukan pengguna internet di seluruh dunia. Karakteristik ketiga, data menjadi trademark-nya aplikasi, mengingatkan kita pada slogan “Intel Inside” yang telah melambungkan nama prosesor Intel di kalangan pengguna komputer. Trademark tersebut telah menjadi suatu garansi kepercayaan dari pengguna akan kemampuan komputer yang akan ataupun sudah dibelinya. Maksud yang sama juga diusung oleh karakteristik ketiga ini, dimana penyuplai data akan memberikan trademark yang akan digunakan oleh pemilik website untuk memberikan garansi kepercayaan kepada pengunjungnya. Sebagai contoh adalah “Nevteq Onboard” untuk data peta pada sistem navigasi GPS dan “Powered by Google” untuk dukungan Google Maps pada peta dunia berbasis web. Sedangkan karakteristik selanjutnya, web 2.0 sebagai akhir dari siklus peluncuran produk software, mengilustrasikan setiap produsen software tidak lagi meluncurkan produknya dalam bentuk fisik. Karena web menjadi platform, pengguna cukup datang ke website untuk menjalankan aplikasi yang ingin mereka gunakan. Hasil dari pengembangan fitur di dalam software dapat langsung dirasakan oleh pengguna. Software tidak lagi dijual sebagai produk namun berupa layanan (service). Produsen yang memberikan pelayanan yang cepat dan bagus, akan menjadi pilihan pengguna. Karakteristik kelima, dukungan pada pemrograman yang sederhana dan ide akan web service atau RSS. Ketersediaan RSS akan menciptakan kemudahan untuk di-remix oleh website lain dengan menggunakan tampilannya masingmasing dan dukungan pemrograman yang sederhana. Karakteristik keenam, software tidak lagi terbatas pada perangkat tertentu. Hal ini mempertegas posisi web sebagai platform dimana setiap perangkat dapat mengaksesnya. Komputer tidak lagi menjadi satu-satunya perangkat yang dapat menjalankan berbagai aplikasi di internet. Setiap aplikasi harus didesain untuk dapat digunakan pada komputer pribadi, perangkat genggam seperti ponsel dan PDA, ataupun server internet. Sedangkan karakteristik terakhir, adanya kemajuan inovasi pada antar-muka (interface) di sisi pengguna. Dukungan AJAX yang menggabungkan HTML, CSS, Javascript, dan XML pada Yahoo!Mail Beta dan Gmail membuat pengguna merasakan nilai lebih dari sekedar situs penyedia e-mail. Kombinasi media komunikasi seperti Instant Messenger (IM) dan Voice over IP (VoIP) akan semakin memperkuat karakter Web 2.0 di dalam situs tersebut. Kunci Perbedaan Menurut Wikipedia, yang menjadi kunci perbedaan dalam Web 2.0 dan Web 1.0 adalah keterbatasan pada Web 1.0 yang mengharuskan pengguna internet untuk datang ke dalam website tersebut dan melihat satu persatu konten di dalamnya. Sedangkan Web 2.0 memungkinkan pengguna internet dapat melihat konten suatu website tanpa harus berkunjung ke alamat situs yang bersangkutan. Selain itu, kemampuan Web 2.0 dalam melakukan aktivitas drag and drop, auto complete, chat, dan voice seperti layaknya aplikasi desktop, bahkan berlaku seperti sistem operasi, dengan menggunakan dukungan AJAX atau berbagai plug-in (API) yang ada di internet. Hal tersebut akan merubah paradigma pengembang sofware dari distribusi produk menjadi distribusi layanan. Sedangkan karakter lainnya, kolaborasi dan partisipasi pengguna, ikut membantu memperkuat perbedaan pada Web 2.0. Suatu website dapat saja memasukkan beberapa bahkan tujuh karakter Web 2.0 di dalam situs yang dibangunnya. Semakin banyak karakter yang masuk ke dalam website tersebut, suatu situs akan mendekati Web 2.0. Yang terpenting bukanlah klaim sebagai Web 2.0, namun mampukah dampak perkembangan tersebut menjembatani pengguna internet dengan kepentingan perusahaan, komunitas, atau Anda dengan menggunakan Web 2.0? (sumber : Ridwan Sanjaya, http://ridwansanjaya.blogspot.com/2006/07/web-20-gelombang-baru-di-dunia.html) MY OPINION ABOUT WEB 2.0 Tapi kalau di Indonesia lain lagi ceritannya web 2.0 tidak berkembang(sori maksud saya kurang begitu cepat perkembanganya), dibandingkan dengan negara lain, gimana mau berkembang bro orang pengguna internet di Indonesia aja masih sedikit gimana mau berkembang dengan cepat, web 2.0 kata 2 yang sekarang di luar negeri aja sudah mulai ketinggalan, sekarang aja ada web 3.0. tapi kita juga jangan terpuruk dengan keadaan kita sekarang ,tidak ada kata terlambat untuk tindakan yang lebih baik, mari jadikan Indonesia yang memimpin dalam teknologi. KEEP SPIRIT
| ||||||||||||||
| ||||||||||||||